Seorang menteri Pakistan dilaporkan telah meminta Facebook dan Twitter untuk menghapus konten yang dianggap menghina Islam atau Nabi Muhammad, Worldwatchmonitor melaporkan pada Sabtu (18/3/2017).
�Kami akan menerapkan batas tertentu untuk pemblokiran konten terlarang. Bahkan jika perlu, kami akan memblokir semua situs media sosial tersebut secara permanen, jika mereka menolak untuk bekerja sama,� kata Menteri Dalam Negeri Pakistan Nisar Ali Khan, Kamis (16/3/2017). Mengetahui hal ini, Facebook berencana akan mengirimkan tim ke Pakistan untuk menuruti permintaan pemerintah.
Khan juga mengecam Barat karena dianggap tidak sensitif pada kekhawatiran pemerintah Pakistan.
�Membahas Holocaust tidak diperbolehkan, namun menghina Nabi Muhammad SAW malah dibenarkan dengan dalih kebebasan berbicara. Apakah kebebasan berekspresi merasa jijik terhadap Islam? � tanya Khan.
Komentar Khan diamini oleh Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif yang mengatakan bahwa penghujatan terhadap Islam adalah �Pelanggaran tak terampuni.� Bahkan Sharif memerintahkan pihak berwenang untuk menangkap orang-orang yang mengunggah konten yang dianggap menyinggung Islam di media sosial.
�Penegak hukum harus mencari orang yang menyebarkan penghujatan dan menuntut mereka di bawah payung hukum. Konten hujatan di media sosial adalah tindakan kotor yang mempermainkan perasaan umat Islam,� pungkas Sharif.
Undang-undang anti-penghujatan telah dibuat sejak era pemerintahan militer Zia ul-Haq pada 1980-an di Pakistan.[Sumber : posmetro.info]
No comments:
Post a Comment